Warga OKI Tewas Usai Ditabrak saat Minta Sumbangan di Jalan, Ini Kata Dinsos
Jum'at, 04 Februari 2022 - 18:19 WIB
Sutarti (42) dan Ahmad Syamsul (23), dua warga Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi korban kecelakaan usai ditabrak mobil saat sedang melakukan pengumpulan sumbangan masjid di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).(Ist)
OGAN KOMERING ILIR - Sutarti (42) dan Ahmad Syamsul (23), dua warga Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi korban kecelakaan usai ditabrak mobil saat sedang melakukan pengumpulan sumbangan masjid di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Nahas bagi Sutarti, dirinya tewas usai peristiwa tersebut, sedangkan Ahmad Syamsul hanya menderita luka dan masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial OKI, Reswandi mengatakan, aktivitas meminta sumbangan di jalan seperti yang dilakukan kedua korban adalah aktivitas ilegal dan dilarang pemerintah.
"Semuanya ilegal, saya tidak pernah mengeluarkan izin meminta pembangunan masjid di jalan raya. Karena ini dapat membahayakan para pengguna jalan," ujar Reswandi, Jumat (4/2/2022).
Nahas bagi Sutarti, dirinya tewas usai peristiwa tersebut, sedangkan Ahmad Syamsul hanya menderita luka dan masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial OKI, Reswandi mengatakan, aktivitas meminta sumbangan di jalan seperti yang dilakukan kedua korban adalah aktivitas ilegal dan dilarang pemerintah.
"Semuanya ilegal, saya tidak pernah mengeluarkan izin meminta pembangunan masjid di jalan raya. Karena ini dapat membahayakan para pengguna jalan," ujar Reswandi, Jumat (4/2/2022).
Lihat Juga :