Mantan Pendamping AHY Minta Aset Negara di Jakarta Tak Dijual Jika Pindah Ibu Kota

Jum'at, 04 Februari 2022 - 14:46 WIB
Sylviana Murni, anggota DPD yang juga mantan pendamping Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Sylviana Murni , anggota DPD yang juga mantan pendamping Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Pilkada DKI Jakarta 2017 meminta agar aset negara di Jakarta tak dijual ketika ibu kota pindah ke Kalimantan Timur.

Menurut dia, hal ini mempertimbangkan nilai sejarah Republik Indonesia. "Jangan nanti oh ini mau dijual atau apa akhirnya berpindah tangan atau aset perorangan. Bahkan, menjadi aset swasta," ujar Sylvi dalam webinar Menata Jakarta Usai Ditinggal Ibu Kota, Jumat (4/2/2022).



Baca juga: UU IKN Digugat, Pemerintah Tancap Gas Pindahkan Ibu Kota

Dia berharap Jakarta tetap menjadi kota yang maju dan memiliki daya saing kuat. "Kita sudah punya yang namanya e-aset. Nah, ini e-aset enggak terlupakan," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!