Sakit Hati Dipecat, Karyawan Ekspedisi Curi Paket Berisi iPhone 13 Pro Max

Jum'at, 04 Februari 2022 - 11:20 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: Istimewa/SINDOnews
PALANGKA RAYA - Sakit hati lantaran dipecat oleh atasannya di sebuah kantor jasa ekspedisi, seorang remaja berusia 19 tahun, warga Kota Palangka Raya, Kalteng, nekat mencuri paketan berisi iPhone 13 Pro Max berharga puluhaan juta.

Pelaku bernama Fauzi (19) awalnya sempat bekerja sebagai kurir jasa pengiriman ID Express, di Kota Palangka Raya yang beralamat di Jalan Temanggung Tilung.



Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Kota Palangka Raya, pada 2 Febuari 2022.

Baca juga: Sakit Hati Gaji Kecil, Eks Karyawan Ekspedisi di Tangerang Rampok Uang Rp69 Juta Milik Perusahaan

"Pelaku pernah kerja di ID Expres, di Jalan Temanggung Tilung, Palangka Raya. Ia mencuri paketan dari gudang ID Ekspress, lantaran sakit hati dipecat oleh atasannya,” tutur Gultom, Jumat (4/2/2022).

Kesal dipecat, pelaku akhirnya melancarkan aksinya dengan menjebol plafon gudang pada malam hari pada akhir Januari 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!