Sakit Hati Dipecat, Karyawan Ekspedisi Curi Paket Berisi iPhone 13 Pro Max
Jum'at, 04 Februari 2022 - 11:20 WIB
PALANGKA RAYA - Sakit hati lantaran dipecat oleh atasannya di sebuah kantor jasa ekspedisi, seorang remaja berusia 19 tahun, warga Kota Palangka Raya, Kalteng, nekat mencuri paketan berisi iPhone 13 Pro Max berharga puluhaan juta.
Pelaku bernama Fauzi (19) awalnya sempat bekerja sebagai kurir jasa pengiriman ID Express, di Kota Palangka Raya yang beralamat di Jalan Temanggung Tilung.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Kota Palangka Raya, pada 2 Febuari 2022.
"Pelaku pernah kerja di ID Expres, di Jalan Temanggung Tilung, Palangka Raya. Ia mencuri paketan dari gudang ID Ekspress, lantaran sakit hati dipecat oleh atasannya,” tutur Gultom, Jumat (4/2/2022).
Kesal dipecat, pelaku akhirnya melancarkan aksinya dengan menjebol plafon gudang pada malam hari pada akhir Januari 2022.
"Saat masuk ke gudang, pelaku langsung ke tempat penyimpanan barang mahal seperti handphone dan lain-lain. Yang diambilnya itu iPhone 13 Pro Max dengan harga yang cukup mahal," bebernya.
Usai menggasak barang mahal itu, pelaku akhirnya kabur. Korban atas nama Zulfikar (pengelola ID Expres) mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Tidak lama dilaporkan, polisi berhasil membekuk pria berumur 19 tahun itu, di Jalan Seth Adji, Kota Palangka Raya, dan berhasil menyita satu unit handphone yang dicurinya masih dalam bentuk paketan jasa pengiriman.
"Sebenarnya kasus itu ingin diselesaikan secara kekeluargaan, namun karena korban berkeinginan dilanjutkan, maka persoalan tersebut ditindaklanjuti dan yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," tukasnya.
Pelaku bernama Fauzi (19) awalnya sempat bekerja sebagai kurir jasa pengiriman ID Express, di Kota Palangka Raya yang beralamat di Jalan Temanggung Tilung.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Kota Palangka Raya, pada 2 Febuari 2022.
Baca Juga
"Pelaku pernah kerja di ID Expres, di Jalan Temanggung Tilung, Palangka Raya. Ia mencuri paketan dari gudang ID Ekspress, lantaran sakit hati dipecat oleh atasannya,” tutur Gultom, Jumat (4/2/2022).
Kesal dipecat, pelaku akhirnya melancarkan aksinya dengan menjebol plafon gudang pada malam hari pada akhir Januari 2022.
"Saat masuk ke gudang, pelaku langsung ke tempat penyimpanan barang mahal seperti handphone dan lain-lain. Yang diambilnya itu iPhone 13 Pro Max dengan harga yang cukup mahal," bebernya.
Usai menggasak barang mahal itu, pelaku akhirnya kabur. Korban atas nama Zulfikar (pengelola ID Expres) mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Tidak lama dilaporkan, polisi berhasil membekuk pria berumur 19 tahun itu, di Jalan Seth Adji, Kota Palangka Raya, dan berhasil menyita satu unit handphone yang dicurinya masih dalam bentuk paketan jasa pengiriman.
"Sebenarnya kasus itu ingin diselesaikan secara kekeluargaan, namun karena korban berkeinginan dilanjutkan, maka persoalan tersebut ditindaklanjuti dan yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," tukasnya.
(hsk)
tulis komentar anda