Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan

Jum'at, 12 Juni 2020 - 16:07 WIB
Setelah Jaksa menerima tersangka dan barang bukti dari penyidik maka selanjutnya disusun surat dakwaan. Dalam waktu dekat pihaknya akan melimpahkan surat dakwaan beserta berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok. "Lagi disusun berkas-berkasnya. Kalau sudah lengkap, akan segera diajukan ke PN Depok untuk disidangkan," kata Herlangga.

Sementara itu, Babai Suhaemi mengaku sudah dirugikan atas tindakan Selamet. Pasalnya, Selamet melakukan fitnah terhadap Babai pada Pileg 2019. Selamet menuding Babai terindikasi narkoba.

Babai menduga kuat fitnah yang ditudingkan Selamet itu dilakukan untuk menggeser Babai sebagai salah satu caleg dari PKB. Pasalnya, perolehn suara Babai berad di atas Selamet.

“Ini kan fitnah, dia (Selamet) sudah membohongi pusat, membohongi DPW setelah dia kalah dalam pileg tahun lalu. Suara saya 13.000, sementara suara dia hanya 3.000,” katanya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!