Polda Metro Ungkap Fakta Kasus Dugaan Polisi Salah Tangkap Pelaku Begal

Kamis, 03 Februari 2022 - 22:06 WIB
Kemudian polisi melakukan penyelidikan atas kasus pembegalan tersebut, polisi mendapatkan foto-foto kelompok CBL dan diperlihatkan kepada korban. Kemudian korban menunjuk dua foto kelompok CBL yang diduga bagian dari pelaku.

Dari hasil penyelidikan ada enam pelaku yang terlibat dalam pembegalan. Namun polisi menangkap empat pelaku dan dua pelaku lainnya buron.

Dari hasil penyelidikan itu Polsek Tambelang menangkap 4 pelaku, yakni Muhammad Fikri, Adurohman alias Adul, Andrianto alias Ming, dan Muhammad Rizki alias Kentung. Kasus itu dinyatakan P21 pada 25 November 2021 dan juga sudah dua kali disidang di PN Kabupaten Bekasi dan masih berjalan hingga kini.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!