Tarik Motor Warga Tanpa Surat Tugas, Bripka AN Ditahan Polda Metro

Kamis, 03 Februari 2022 - 19:08 WIB
Namun, saat ditanya surat perintah tugas, Bripka AN yang bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu tidak bisa menunjukkannya. "Keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," kata Zulpan.

Hasil pemeriksaan di Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten, Bripka AN mengaku dirinya dikelilingi warga karena tidak bisa menunjukkan surat perintah pengambilan motor.

Hal itu membuat warga menduganya sebagai pencuri. Selain itu, Bripka AN dan enam warga sipil lainnya nyaris diamuk massa. "Warga setempat emosi dan mengepung Bripka AN dan berusaha melakukan pengeroyokan," sebut Zulpan.

Kini, Subbid Provos Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus tersebut. “Masih dalam tahap penyelidikan,” kata Endra Zulpan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!