Tarik Motor Warga Tanpa Surat Tugas, Bripka AN Ditahan Polda Metro

Kamis, 03 Februari 2022 - 19:08 WIB
loading...
Tarik Motor Warga Tanpa...
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Bripka AN masih menjalani pemeriksan di Bidang Propam. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Bripka AN yang sebelumnya nyaris diamuk massa lantaran melakukan penarikan motor milik warga tanpa surat tugas. Bripka Zulpan hari ini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.

"Dilakukan penahanan sambil pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (3/2/2022).

Zulpan membeberkan awal mulanya Bripka AN dituduh mencuri sepeda motor warga yang terjadi pada Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 8.30 WIB. Saat itu, Bripka AN hendak menarik motor milik Arif bersama enam pria lainnya yang diduga warga sipil, di Kampung Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten.

Baca juga: Brigadir ARG Oknum Brimob Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Simpan 6,7 Kg Sabu

Namun, saat ditanya surat perintah tugas, Bripka AN yang bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu tidak bisa menunjukkannya. "Keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," kata Zulpan.

Hasil pemeriksaan di Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten, Bripka AN mengaku dirinya dikelilingi warga karena tidak bisa menunjukkan surat perintah pengambilan motor.



Hal itu membuat warga menduganya sebagai pencuri. Selain itu, Bripka AN dan enam warga sipil lainnya nyaris diamuk massa. "Warga setempat emosi dan mengepung Bripka AN dan berusaha melakukan pengeroyokan," sebut Zulpan.

Kini, Subbid Provos Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus tersebut. “Masih dalam tahap penyelidikan,” kata Endra Zulpan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Rekomendasi
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved