Tuntut Balas, Anak Buah Ferry Datuk Bacok Kelompok RS

Kamis, 03 Februari 2022 - 05:06 WIB
Saat diringkus, polisi mendapati sebilah golok yang diselipkan Yanto di dalam pakaiannya. Diduga, golok tersebut yang digunakan Yanto untuk membacok korban. Yanto sendiri merupakan anak buah Ferry Datuk.

"Selain Pasal 351 tentang Penganiayaan, pasal yang dikenakan akan berlapis karena tersangka kedapatan membawa sajam. Selanjutnya dia akan menjalani pemeriksaan," sambungnya.

Baca: 6 Batu Nisan Kuno di Pasar Ilir Palembang dari Abad ke-18

Sementara itu, tersangka Yanto mengaku, bahwa aksi pembacokan terhadap korban Ari Saputra karena ingin membalas dendam atas perbuatan kelompok musuh yang telah mengeroyok Ferry Datuk.

"Iya, pak. Sudah kejadian kemarin, kami berusaha membalas perbuatan mereka. Kalau sehari-hari saya ditugaskan Ferry Datuk jaga parkir di Hotel Grand Duta Jalan Radial," pungkasnya.
(hsk)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More