Hari Ini, Gubernur Banten Umumkan PJJ se-Tangerang Raya Akibat Covid Mengganas

Rabu, 02 Februari 2022 - 21:55 WIB
Selanjutnya, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait ini. Karena, saat ini Tangerang Raya sudah masuk zona oranye. "Setiap hari kita evaluasi. Makanya lihat perkembangan minggu ini karena wilayah ini masih kuning, Tangerang Raya sudah oranye," katanya.

WH menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Banten Nomor 443/204-Dinkes/2022 yang diterbitkan pada 27 Januari 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 dan Varian Omicron di Provinsi Banten.

Baca juga: Sekolah di Kota Tangerang Kembali Terapkan PJJ Mulai Besok

Salah satunya terkait pembatasan kapasitas jumlah murid maksimal 25 persen dalam satu ruang kelas.

WH menyampaikan peningkatan kasus Covid-19 di Banten mayoritas terjadi di wilayah Tangerang Raya lantaran Tangerang Raya menjadi daerah aglomerasi DKI Jakarta. “Covid-19 varian Omicron yang banyak terjadi di Tangerang Raya karena aglomerasi pengaruh dari Jakarta," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!