Terdakwa Unlawful Killing Laskar FPI Bersaksi Baru Kali Ini Terlibat Baku Tembak

Rabu, 02 Februari 2022 - 18:52 WIB
PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang unlawful killing Laskar FPI, Rabu (2/2/2022) dengan agenda mendengarkan kesaksian terdakwa. Terdakwa mengaku baru kali ini terlibat aksi baku tembak. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
JAKARTA - PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan unlawful killing Laskar FPI , Rabu (2/2/2022) dengan agenda mendengarkan kesaksian terdakwa. Terdakwa mengaku baru kali ini terlibat aksi baku tembak.

"Tak pernah, baru kali ini (terlibat baku tembak)," ujar salah satu terdakwa Briptu Fikri Ramadhan saat ditanyai hakim di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).



Baca juga: 3 Ahli Pindad Jelaskan Senpi di Sidang Unlawful Killing Laskar FPI

Selama menjadi polisi dia baru kali ini mengalami baku tembak dan saat terjadi baku tembak dengan Laskar FPI, kondisi batinnya terasa sangat kacau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!