Satgas Pangan Sita 4 Kwintal Telur Infertil yang Berbahaya Jika Dikonsumsi

Jum'at, 12 Juni 2020 - 14:23 WIB
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman. Foto/INEWSTv/Asep Juhariyanto

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, kepada para konsumen, pedagang menjual telur berbahaya itu dengan harga lebih murah, mulai dari Rp15 ribu hingga Rp16 ribu per kilogram.

"Pihak laboratorium sudah menjelaskan kepada kepolisian bahwa kandungan di dalam telur infertil tersebut tidak layak makan dan membusuk sehingga berbahaya jika dikonsumsi," kata Yusuf. (BACA JUGA: Polda Jabar Turun Tangan Cari Mojang Geulis Bandung yang Kabur dari Rumah )

Yusuf mengemukakan, penyidik belum menetapkan HS sebagai tersangka. Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. (BACA JUGA: Mojang Geulis Bandung Syifa Ditemukan di Garut )

"Jika terbukti melanggar hukum, penjual akan dikenakan Undang-undang Permentan Nomor 32 tahun 2017 tentang penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras dan konsumsi," ujar Kasatreskrim.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!