Brigadir ARG Oknum Brimob Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Simpan 6,7 Kg Sabu

Rabu, 02 Februari 2022 - 17:12 WIB
Pelaku sempat membuang barang bukti sabu yang tersimpan dalam kotak streofoam, beruntung polisi dari Satuan Narkoba Polres Bintan dan Tanjung Pinang berhasil menemukan barang bukti yang sempat dibuang para pelaku.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt menyebutkan, penangkapan berawal saat polisi mengamankan tersangka Dika, dengan barang bukti sabu seberat 1,6 kilogram di Jalan Teladan, Kota Tanjung Pinang.

Baca juga: Bawa Sabu 15,33 Kg, Sindikat Narkoba Jaringan Aceh Dibekuk di Exit Tol Mesuji

Dari keterangan pelaku Dika, diketahui jika narkoba sabu tersebut milik ARG anggota kepolisian yang juga Walpri Gubernur Kepri, petugas yang bergerak cepat langsung menangkap ARG.

Dari ARG diketahui jika sabu 5,1 kilogram yang sebelumnya diambil di bibir pantai sebuah resort di kawasan Lagoi Bintan disimpan di rumah Maskum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!