Laskar FPI Bersaksi di Sidang Munarman, Hakim Masih Cecar soal Baiat ISIS
Rabu, 02 Februari 2022 - 12:40 WIB
Sidang dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekretaris Umum Front Pemebela Islam (FPI) Munarman, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022). Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Sidang dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekretaris Umum Front Pemebela Islam (FPI) Munarman , kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022). Sidang kali ini masih dalam tahap agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Saksi yang dihadirkan JPU pada sidang lanjutan Rabu (2/2/2022) ini merupakan seorang mantan Laskar FPI berinisial AR. Di depan majelis hakim, AR dicecar pertanyaan untuk mengetahui acara baiat ISIS yang dihadiri Munarman pada 25 Januari 2015."Tanggal 25 ada baiat," tanya hakim kepada AR.
Baca juga: Saksi Sebut Ceramah Munarman Mantapkan Peserta Baiat di Makassar Gabung ISIS
AR lalu mengiayakan. Namun dia menyatakan mengikuti acara baiat itu bukan karena kehendak sendiri. Melainkan terpaksa karena keanggotaannya sebagai Laskar FPI pada saat itu.
"Ikut yang mulia, karena kondisi terpaksa yang Mulia. Bukan dengan kehendak saya yang Mulia," jawab AR.
Saksi yang dihadirkan JPU pada sidang lanjutan Rabu (2/2/2022) ini merupakan seorang mantan Laskar FPI berinisial AR. Di depan majelis hakim, AR dicecar pertanyaan untuk mengetahui acara baiat ISIS yang dihadiri Munarman pada 25 Januari 2015."Tanggal 25 ada baiat," tanya hakim kepada AR.
Baca juga: Saksi Sebut Ceramah Munarman Mantapkan Peserta Baiat di Makassar Gabung ISIS
AR lalu mengiayakan. Namun dia menyatakan mengikuti acara baiat itu bukan karena kehendak sendiri. Melainkan terpaksa karena keanggotaannya sebagai Laskar FPI pada saat itu.
"Ikut yang mulia, karena kondisi terpaksa yang Mulia. Bukan dengan kehendak saya yang Mulia," jawab AR.
Lihat Juga :