6 Pegawai Kecamatan Jatinegara Positif Covid-19, Layanan Kependudukan Pindah ke Cipinang

Rabu, 02 Februari 2022 - 11:53 WIB
Sebanyak enam pegawai kantor Kecamatan Jatinegara positif Covid-19. Layanan kependudukan sementara dialihkan ke kantor Kelurahan Cipinang Cempedak. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Sebanyak enam pegawai kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, positif Covid-19 dari hasil swab tes yang dilakukan puskesmas setempat. Layanan kependudukan sementara dialihkan ke kantor Kelurahan Cipinang Cempedak.

Baca juga: Sebaran Terkini Kasus Covid-19 di Jakarta, Duri Kepa Terbanyak



Plt Camat Jatinegara Rudy Syahrul mengatakan, pelayanan dialihkan sementara untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Layanan kependudukan dialihkan hingga Jumat (4/2/2022) dan kembali normal pada Senin pekan depan.

Karena ada enam pegawai yang diduga positif terpapar Covid-19 maka layanan masyarakat sementara dialihkan ke kantor Kelurahan Cipinang Cempedak. Layanan akan normal kembali pada Senin (7/2/2022) pekan depan," kata Rudy kepada wartawan di Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!