Usai Rakerwil, Dekopinwil Jawa Barat Surati Presiden, Ini yang Disampaikan

Rabu, 02 Februari 2022 - 00:11 WIB
Penyerahkan dokumen Kesepakatan Sikap Bersama Dekopinwil kepada Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid pada acara Pembukaan Rapat Kerja Dekopinwil Jawa Barat di Hotel Shakti, Bandung, Rabu (26/1/2022). Foto ist
BANDUNG - Usai menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil), Dewan Koperasi Indonesia Wilayah ( Dekopinwil ) Jawa Barat (Jabar) melayangkan surat kepada Presiden Jokowi. Tidak hanya kepada presiden, surat juga dilayangkan kepada pimpinan DPR dan DPD, kementerian dan lembaga terkait seperti Menko Ekonomi, Menteri Koperasi dan UKM, serta Menteri Hukum dan HAM RI.

Isinya berupa pernyataan sikap bersama Dekopinwil agar pemerintah tidak mengakomodir kepengurusan Dekopin lain selain hasil DekopinMusyawarah Nasional (Munas) yang sah pada 11-14 November 2019 di Nakassar. Baca juga:



Anies Dorong Koperasi Kelola Perekonomian di Kampung Susun


Pernyataan sikap bersama yang disepakati dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Dekopinwil Jawa Barat yang digelar di Bandung, Rabu (26/1/2022) dibacakan oleh Wakil Ketua Dekopinwil Jawa Barat Dr. H. Usep Sumarno.

“Kami akan mengirim Pernyataan sikap Bersama ini kepada Presiden, piminan DPR dan DPD, Menko Ekonomi, Menteri Koperasi dan UKM, serta Menteri Hukum dan HAM RI dan beberapa Lembaga negara terkait, termasuk kepada Gubernur, Bupati, Walikota, dan Kepala Dinas Koperasi setempat,” kata Usep Sumarno usai membacakan pernyataan sikap bersama yang ditandatangani Ketua Dekopinwil Jawa Barat, Dr. Mustopa Djamaludin mewakili Gerakan Koperasi Jawa Barat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!