Sempat Kabur saat Kerusuhan di Rutan Bima, 1 dari 9 Napi Ditangkap
Selasa, 01 Februari 2022 - 23:37 WIB
BIMA - Seorang napi SY, satu dari 9 narapidana yang kabur pasca kerusuhan di Rutan Kelas II B Raba Bima, Selasa (1/2) sore, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota .
Tim Puma yang dipimpin Katim Aipda Abdul Hafid, mengejar SY hingga Kecamatan Lambu. Dia diringkus pada pukul 18.45 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP mengatakan, penangkapan terhadap SY berlangsung kondusif. SY pasrah saat digelandang petugas. "Kami menangkapnya tanpa perlawanan," ujar Rayendra.
Selanjutnya, polisi menyerahkan SY kepada petugas jaga Rutan Bima, Selasa malam (1/2/2022). Pihaknya menginbau para napi yang masih kabur dan melarikan diri segera menyerahkan diri secara baik-baik.
“Sebab, kemana pun melarikan diri, polisi akan terus mengejar dan menangkap mereka,” katanya.
Sebelumnya, 19 narapidana di Rumah Tahanan Kelas II B Raba Bima kabur, Selasa (1/2/2022). Mereka kabur dengan cara menerobos pintu penjagaan rutan menyusul keributan yang terjadi di Rutan Kelas II B Raba Bima.
Peristiwa itu pun mengejutkan semua pihak tidak terkecuali aparat kepolisian.
Tim Puma yang dipimpin Katim Aipda Abdul Hafid, mengejar SY hingga Kecamatan Lambu. Dia diringkus pada pukul 18.45 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP mengatakan, penangkapan terhadap SY berlangsung kondusif. SY pasrah saat digelandang petugas. "Kami menangkapnya tanpa perlawanan," ujar Rayendra.
Selanjutnya, polisi menyerahkan SY kepada petugas jaga Rutan Bima, Selasa malam (1/2/2022). Pihaknya menginbau para napi yang masih kabur dan melarikan diri segera menyerahkan diri secara baik-baik.
“Sebab, kemana pun melarikan diri, polisi akan terus mengejar dan menangkap mereka,” katanya.
Sebelumnya, 19 narapidana di Rumah Tahanan Kelas II B Raba Bima kabur, Selasa (1/2/2022). Mereka kabur dengan cara menerobos pintu penjagaan rutan menyusul keributan yang terjadi di Rutan Kelas II B Raba Bima.
Peristiwa itu pun mengejutkan semua pihak tidak terkecuali aparat kepolisian.
Lihat Juga :
tulis komentar anda