PPKM Level 2 di Wilayah Aglomerasi Jabodetabek Diperpanjang

Selasa, 01 Februari 2022 - 09:42 WIB
Baca juga: Perpindahan Ibu Kota Tak Pengaruhi Pasar Properti Jabodetabek

Berikut ketentuan penilaian status PPKM Level 2:

1. Penurunan level kabupaten/kota dari Level 3 menjadi Level 2 harus memenuhi capaian vaksinasi dosis 2 minimal 50% dan capaian vaksinasi dosis 2 lansia minimal 40%.

2. Penurunan level kabupaten/kota dari Level 2 menjadi Level 1 harus memenuhi capaian vaksinasi dosis 2 minimal 70% dan capaian vaksinasi dosis 2 lansia minimal 60%.

3. Ketentuan terkait persyaratan capaian vaksinasi akan diberikan waktu transisi selama 2 pekan. Apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam waktu 2 pekan, maka penentuan level kabupaten/kota akan disesuaikan berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial yang berlaku.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!