PPKM Level 2 di Wilayah Aglomerasi Jabodetabek Diperpanjang
Selasa, 01 Februari 2022 - 09:42 WIB
Baca juga: Perpindahan Ibu Kota Tak Pengaruhi Pasar Properti Jabodetabek
Berikut ketentuan penilaian status PPKM Level 2:
1. Penurunan level kabupaten/kota dari Level 3 menjadi Level 2 harus memenuhi capaian vaksinasi dosis 2 minimal 50% dan capaian vaksinasi dosis 2 lansia minimal 40%.
2. Penurunan level kabupaten/kota dari Level 2 menjadi Level 1 harus memenuhi capaian vaksinasi dosis 2 minimal 70% dan capaian vaksinasi dosis 2 lansia minimal 60%.
3. Ketentuan terkait persyaratan capaian vaksinasi akan diberikan waktu transisi selama 2 pekan. Apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam waktu 2 pekan, maka penentuan level kabupaten/kota akan disesuaikan berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial yang berlaku.
Berikut ketentuan penilaian status PPKM Level 2:
1. Penurunan level kabupaten/kota dari Level 3 menjadi Level 2 harus memenuhi capaian vaksinasi dosis 2 minimal 50% dan capaian vaksinasi dosis 2 lansia minimal 40%.
2. Penurunan level kabupaten/kota dari Level 2 menjadi Level 1 harus memenuhi capaian vaksinasi dosis 2 minimal 70% dan capaian vaksinasi dosis 2 lansia minimal 60%.
3. Ketentuan terkait persyaratan capaian vaksinasi akan diberikan waktu transisi selama 2 pekan. Apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam waktu 2 pekan, maka penentuan level kabupaten/kota akan disesuaikan berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial yang berlaku.
(thm)
Lihat Juga :