Kuras Harta Ibu Kos Rp200 Juta, Pasangan Kekasih di Makassar Diringkus Polisi

Selasa, 01 Februari 2022 - 06:18 WIB
Pasangan kekasih di Kota Makassar ditangkap polisi karena menguras harta ibu kos.Foto/ilustrasi
MAKASSAR - Pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap petugas Polrestabes Makassar karena mencuri harta berupa uang, emas dan motor dengan total kerugian Rp200 juta. Korbannya ibu kos pelaku di Jalan Bontoduri, Makassar.

Selain pelaku Fahmi (22), polisi juga meringkus teman pelaku dan pacar pelaku yang turut serta menikmati hasil kejahatan tersebut.

Baca juga: Polda Jawa Timur Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Pada penangkapan pertama, polisi menyita sejumlah HP yang dibeli dengan uang hasil curian, perhiasan emas hingga uang tunai. Penangkapan kedua, polisi menggerebek rumah kekasih pelaku dan mendapati sepeda motor lengkap dengan BPKB yang dibeli dengan uang hasil kejahatan.

"Ketiga pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolrestabes Makassar," terang Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, Selasa (1/2/2022)



Menurutnya, polisi sebelumnya melakukan penyelidikan terhadap pelaku di sekitar kawasan Kabupaten Gowa setelah menerima laporan polisi dari korban yang mengaku dicuri uangnya Rp95 juta, emas 120 gram, serta motor lengkap BPKB.

"Modus komplotan ini berpura-pura menyewa kamar kos. Ternyata malah mempelajari situasi dan kondisi di dalamnya. Setelah mengetahui wajtu yang tepat, mereka langsung beraksi," tambahnya.
(msd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More