Disdik Jabar Hentikan PTM SMA/SMK, Satgas Covid-19 Depok: Mereka Tidak Ada Koordinasi
Senin, 31 Januari 2022 - 13:35 WIB
Disdik Jabar melalui Cabang Disdik Wilayah II mengeluarkan surat edaran perihal penghentian sementara PTM terbatas di Kota Depok.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
DEPOK - Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II mengeluarkan surat edaran perihal penghentian sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kota Depok dan Bogor. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 0389/PW.07.01-Cadisdik.Wil.II tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di lingkungan cabang dinas pendidikan wilayah II.
PTMT tingkat SMA, SMK dan SLB di wilayah II dihentikan sejak 31 Januari 2022 sampai dengan 8 Februari 2022. Kebijakan tersebut diambil karena tingginya angka penyebaran kasus saat ini.
Sehingga sebagai upaya pemutusan mata rantai diambil langkah tersebut. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Dinas Pendidikan Jawa Barat, I Made Supriatna mengatakan, seluruh SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II wajib menghentikan sementara penyelenggaraan PTM terbatas.
Kegiatan belajar kembali dilakukan secara dalam jaringan (daring). Baca: 4 Warga Positif Omicron, Pemkot Tangerang Evaluasi PTM 100%
PTMT tingkat SMA, SMK dan SLB di wilayah II dihentikan sejak 31 Januari 2022 sampai dengan 8 Februari 2022. Kebijakan tersebut diambil karena tingginya angka penyebaran kasus saat ini.
Sehingga sebagai upaya pemutusan mata rantai diambil langkah tersebut. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Dinas Pendidikan Jawa Barat, I Made Supriatna mengatakan, seluruh SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II wajib menghentikan sementara penyelenggaraan PTM terbatas.
Kegiatan belajar kembali dilakukan secara dalam jaringan (daring). Baca: 4 Warga Positif Omicron, Pemkot Tangerang Evaluasi PTM 100%
Lihat Juga :