Pelantikan Hakim PN Pangkep Digelar Sederhana di Tengah Covid-19

Kamis, 23 April 2020 - 17:50 WIB
Alumni Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini menuturkan, dengan bertambahnya empat orang hakim di PN Pangkep, maka total hakim saat ini berjumlah sebelas orang. Menurutnya, dengan penambahan hakim, maka persidangan akan berlangsung lebih cepat.

"Kami merasa kurang, dengan bertambahnya hakim maka proses sidang akan lebih cepat dan para pencari keadilan tidak perlu lagi lama menunggu sidang sampai malam," ujarnya.

Ia berharap para hakim yang baru saja dilantik membawa energi baru di PN Pangkep agar menjadi lebih baik.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!