5 Rekomendasi LPSK Soal Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Minggu, 30 Januari 2022 - 05:59 WIB
"Kita juga merekomendasikan agar Menteri Dalam Negeri dapat memastikan tidak ada kepala daerah lain yang melakukan perbuatan yang sama," pungkasnya.

LPSK, kata Edwin juga merekomendasikan agar dilakukan rehabilitasi psokologis kepada tahanan. Itu karena sejumlah orang yang ditahan di kerangkeng itu, diduga telah mengalami trauma berkepanjangan.

"Sedangkan kepada polisi kita minta untuk mendalami dugaan terjadinya penganiayaan, perampasan kemerdekaan dan perdagangan orang serta pembiaran terjadinya tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh sang bupati," pungkasnya.

"Polisi harus mendalami permasalahan pidananya. Bukan semata soal pelanggaran administratifnya, karena tempat itu ilegal dan dioperasikan secara melanggar hukumrentan terjadi pelanggaran," tandasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!