Bea Cukai Kalbagbar Musnahkan Puluhan Ribu Batang Rokok dan Pakaian Bekas Ilegal

Kamis, 23 April 2020 - 17:45 WIB
Suprayanto menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup? tentang mekanisme pemusnahan, maka dalam pemusnahan ini diantaranya adalah dengan cara pemusnahan fungsi. "Kalau dipotong-potong pasti fungsi pakaian dan sepatu sudah tidak bisa digunakan lagi," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Suparyanto menambahkan pakaian ballpress ini selain berbahaya kesehatan karena dari negara asalnya merupakan pakaian bekas yang tak di ketahui kondisi kesehatan si pengguna sebelumnya.

"Pakaian ballpress juga merugikan perekonomian Indonesia, padahal kualitas produksi asing tak kalah dengan pakaian buatan indonesia, dan juga kualitas pakaian bekas ballpress tersebut tidak terjamin dan dapat berbahaya bagi kesehatan?," pungkasnya.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!