Airlangga Tegaskan Mulai 1 Februari Minyak Goreng Harus Dijual Rp14.000 per Liter

Sabtu, 29 Januari 2022 - 14:42 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat meninjau operasi pasar minyak goreng di Pasar Raya Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (29/1/2022). Foto/SINDOnews/Angga Rosa
SALATIGA - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng Rp14.000 per liter.

Diharapkan per 1 Februari 2022 nanti, semua pedagang sudah menjual minyak goreng dengan harga sesuai yang ditetapkan pemerintah.



Baca juga: Dukung Pencapresan Airlangga, Golkar Mulai Hidupkan Mesin Partai

"Harga minyak goreng yang ditetapkan pemerintah, Rp14.000 per liter untuk kemasan premium, Rp13.500 per liter kemasan sederhana dan Rp11.500 untuk minyak goreng curah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!