Tiga Terdakwa Korupsi Dana PAUD Bone Batal Dituntut
Jum'at, 12 Juni 2020 - 06:35 WIB
Pembacaan tuntutan untuk tiga terdakwa kasus korupsi dana bantuan operasional (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bone batal digelar kemarin, Kamis (11/06/2020). Foto : SINDOnews/Ilustrasi
MAKASSAR - Pembacaan tuntutan untuk tiga terdakwa kasus korupsi dana bantuan operasional (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bone batal digelar kemarin, Kamis (11/06/2020).
Baca : Terlibat Korupsi Paud, Pejabat Disdik Bone Dituntut Pekan Ini
Alasannya, dua dari tiga terdakwa kasus tersebut saat ini dalam kondisi sakit. "Pengacaranya memang membawa bukti keterangan sakit, makanya pembacaan tuntutan tidak mungkin dilakukan karena terdakwa tidak hadir," ungkapJaksa Penuntut Umum (JPU), Andi Kurnia yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bone kepada SINDOnews.
Baca : Terlibat Korupsi Paud, Pejabat Disdik Bone Dituntut Pekan Ini
Alasannya, dua dari tiga terdakwa kasus tersebut saat ini dalam kondisi sakit. "Pengacaranya memang membawa bukti keterangan sakit, makanya pembacaan tuntutan tidak mungkin dilakukan karena terdakwa tidak hadir," ungkapJaksa Penuntut Umum (JPU), Andi Kurnia yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bone kepada SINDOnews.
Lihat Juga :