Keluarga 17 Korban Pembakaran Diskotek Double O Minta Dipertemukan Pelaku

Jum'at, 28 Januari 2022 - 16:03 WIB
"Jadi, bukan saja kedua kelompok yang bertikai ini berdamai, tetapi bagaimana bisa dipertemukan dengan pihak keluarga korban," jelasnya kepada awak media, Jumat (28/1/2022).

Menanyakan tuntutan pihak keluarga, Jefri mengatakan tuntutan keluarga hanya meminta sikap dari kedua kelompok yang bertikai ini dapat melakukan perdamaian dengan keluarga korban. Sebab pihak keluarga telah menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mediasi hal ini.

Baca: DJ Indah Cleo Korban Tewas Bentrokan Maut di Sorong, Ini 5 Fakta Tentangnya

Menanyakan apa ada tuntutan bayar denda, Jefry menuturkan ia tidak dapat memutuskan sekarang karena masih banyak keluarga korban lainnya. Jika pihak keluarga seluruhnya sepakat maka kemungkinan bisa sampai pada tahapan denda.

"Nanti akan ada pertemuan lagi, kita lihat seperti apa tuntutan dari para keluarga korban lainnya," pungkasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!