Kantor Desa di Bone Disegel Warga Diduga Efek Pilkades

Kamis, 27 Januari 2022 - 18:35 WIB
Kantor Desa Balieng Toa, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone disegel masyarakat setempat, Kamis (27/1/2022). Foto: Sindonews/Justang Muhammad
BONE - Kantor Desa Balieng Toa, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone disegel masyarakat setempat, Kamis (27/1/2022). Penyegelan tersebut diduga efek hasil Pilkades serentak 2021 lalu.

Pasalnya, keluarga mantan Kades Petahana Mansur yang melakukan penyegelan tersebut. Pemilik lahan bernama Yappa, Warga Dusun Polewali, Desa Balingtoa diketahui merupakan ipar mantan kades Balieng Toa Mansur.





Imbasnya, aparat pemerintah desa tidak bisa berkantor dikarenakan sekeliling kantor desa dipasang kawat berduri.

Kepala Desa Balieng Toa Andhi Thaufan yang dikonfirmasi membenarkan penyegelan tersebut.

"Kejadiannya kemarin mulai penyegalan, soal sebabnya saya kurang tahu, informasi yang saya tahu lahan itu mememang hak pakai," kata Thaufan dikonfirmasi Sindonews Makassar, Kamis (27/1/2022).

Kendati demikian, Thaufan tak mau berkomentar banyak terkait permasalahan tersebut.

Terpisah Kepala BPD Desa Balieng Toa Irfan menuturkan lahan kantor desa memang saat ini bersengketa.

“Tapi permasalahannya bukan terkait pilkades. Hanya masalah pribadi pemilik lahan dengan pemerintah desa,” kata Irfan.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content