Jaga Akuntabilitas Keuangan, Bantaeng Perketat Sistem Pengendalian Internal
Kamis, 27 Januari 2022 - 17:33 WIB
Metode ini, kata dia, bisa dilakukan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebelum pemeriksaan oleh BPK, masing-masing OPD melakukan koreksi keuangan mereka masing-masing.
"Sehingga jika ada gejala kehilangan keuangan, OPD bisa melakukan pencegahan dengan cepat," kata dia.
Setelah OPD, pihak inspektorat bisa juga ikut melakukan pengawasan untuk semua OPD. Setelah dari inspektorat, maka barulah Badan Pemeriksa Keuangan ikut melakukan audit.
"Kami di BPK sudah melakukan itu. Sebelum akuntan publik memeriksa kami, kami di kantor perwakilan juga melakukan audit internal. Saya kira, pola ini juga bisa dilakukan oleh Pemda," jelas dia.
Kepala Inspektorat Pemkab Bantaeng, Muh Rivai Nur mengatakan, pada dasarnya konsep yang ditawarkan oleh BPK ini sudah dilakukan oleh Pemkab Bantaeng. Dia menyebut, pemeriksaan berjenjang ini dengan istilah Sistem Pengendalian Internal (SPI).
"Sebenarnya SPI kita sudah berjalan di Bantaeng. Dia berjenjang, jadi ada early warning (peringatan dini) untuk ini," kata dia.
"Sehingga jika ada gejala kehilangan keuangan, OPD bisa melakukan pencegahan dengan cepat," kata dia.
Setelah OPD, pihak inspektorat bisa juga ikut melakukan pengawasan untuk semua OPD. Setelah dari inspektorat, maka barulah Badan Pemeriksa Keuangan ikut melakukan audit.
"Kami di BPK sudah melakukan itu. Sebelum akuntan publik memeriksa kami, kami di kantor perwakilan juga melakukan audit internal. Saya kira, pola ini juga bisa dilakukan oleh Pemda," jelas dia.
Kepala Inspektorat Pemkab Bantaeng, Muh Rivai Nur mengatakan, pada dasarnya konsep yang ditawarkan oleh BPK ini sudah dilakukan oleh Pemkab Bantaeng. Dia menyebut, pemeriksaan berjenjang ini dengan istilah Sistem Pengendalian Internal (SPI).
"Sebenarnya SPI kita sudah berjalan di Bantaeng. Dia berjenjang, jadi ada early warning (peringatan dini) untuk ini," kata dia.
Lihat Juga :