Kerja 10 Jam, Puluhan Karyawan Pinjol di PIK 2 Digaji Rp3 Juta per Bulan

Kamis, 27 Januari 2022 - 14:22 WIB
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta Utara. Dari penggerebekan itu 99 orang diamankan.

Dari puluhan orang yang diamankan itu, satu di antaranya merupakan manajer. Sementara sisanya merupakan pegawai pinjol. "Terdiri dari 1 manajer, 98 karyawan," katanya.Baca juga: Kantor Pinjol di PIK Jakut Digerebek, Ini Daftar 14 Aplikasinya

Puluhan karyawan itu pun terbagi menjadi dua tim. Di mana, tim pertama yang berjumlah 48 karyawan bertugas sebagai pengingat para nasabah untuk membayar tagihan.

Sementara untuk sisanya bertugas sebagai pengingat dan penagih kepada para nasabah yang telat membayar. Mereka menggunakan cara-cara yang melanggar aturan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!