Tingkatkan Kapasitas Nazhir, BWI Gelar Palatihan Kompetensi, Sertifikasi dan E-Reporting Wakaf
Rabu, 26 Januari 2022 - 21:48 WIB
“Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini para nazhir bisa membuat laporan perencanaan penerimaan harta wakaf yang baik dan transparan,” kata Prof. Nurul, Rabu (26/1/2022).
Selain itu, para nazhir juga diharapkan dapat mengelola wakaf secara transparan dengan output berupa laporan, baik keuangan dan kinerja yang dapat diakses oleh wakif (orang yang memberika wakaf). Dengan itu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap nazhir meningkat dan berimbas pada kenaikan wakaf di kalangan masyarakat.
“Karena itu dalam kegiatan ini, kami memberikan beberapa langkah untuk meningkatkan kemampuan nazhir dalam menghimpun dana wakaf. Sekaligus merubah mindset dari klasikal bergesar lebi modern dalam pengelolaan wakaf,” jelasnya.
Ketua Pusat Kajian Transformasi Digital BWI, Irfan Syauqi menjelaskan program BWI di tahun 2022 di antaranya penguatan transformasi digital. Karena digitalisasi menjadi hal yang penting untuk mempermudah proses pengelolaan wakaf sekaligus sarana untuk meningkatkan akuntabilitas dan transformasi dari wakaf.
“Selain akan memperkuat kepercayaan publik juga diharapkan pencatatan akan lebih baik, proses dokumentasi akan lebih valid dan mempermudah pertanggungjawabkan keungan,” terangnya. Baca juga: Wapres: Perlu Teknologi Digital dan SDM Kompeten untuk Kelola Wakaf
Selain itu, para nazhir juga diharapkan dapat mengelola wakaf secara transparan dengan output berupa laporan, baik keuangan dan kinerja yang dapat diakses oleh wakif (orang yang memberika wakaf). Dengan itu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap nazhir meningkat dan berimbas pada kenaikan wakaf di kalangan masyarakat.
“Karena itu dalam kegiatan ini, kami memberikan beberapa langkah untuk meningkatkan kemampuan nazhir dalam menghimpun dana wakaf. Sekaligus merubah mindset dari klasikal bergesar lebi modern dalam pengelolaan wakaf,” jelasnya.
Ketua Pusat Kajian Transformasi Digital BWI, Irfan Syauqi menjelaskan program BWI di tahun 2022 di antaranya penguatan transformasi digital. Karena digitalisasi menjadi hal yang penting untuk mempermudah proses pengelolaan wakaf sekaligus sarana untuk meningkatkan akuntabilitas dan transformasi dari wakaf.
“Selain akan memperkuat kepercayaan publik juga diharapkan pencatatan akan lebih baik, proses dokumentasi akan lebih valid dan mempermudah pertanggungjawabkan keungan,” terangnya. Baca juga: Wapres: Perlu Teknologi Digital dan SDM Kompeten untuk Kelola Wakaf
Lihat Juga :