Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol di PIK, 99 Pegawai Diamankan

Rabu, 26 Januari 2022 - 20:45 WIB
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). Foto: MPI/Bachtiar Rojab
JAKARTA - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menggerebek kantor pinjaman online ( pinjol ) di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam penggerebekan tersebut Ditreskrimus Polda Metro Jaya mengamankan 99 karyawan termasuk seorang manajer.



Baca juga: Catat! Hanya 103 Pinjol yang Kantongi Izin OJK

Kegiatan pinjol banyak digandrungi masyarakat dengan batasan pinjaman hingga jutaan rupiah. "Kegiatan pinjol ini memiliki batasan Rp1,2 juta hingga Rp10 juta dan cukup banyak orang yang melakukan kegiatan ini terlihat dari karyawan yang berjumlah 98 orang. Tentunya banyak masyarakat yang menjadi korban," ujarnya, Rabu (26/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!