Heboh Kerangkeng dan Hewan Dilindungi di Rumah Bupati Langkat, Ini Kata Gubernur Edy Rahmayadi

Rabu, 26 Januari 2022 - 19:31 WIB
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menegaskan kepada para kepala daerah di daerah itu bahwa satwa dilindungi dilarang dipelihara, itu saja tidak perlu imbauan. Foto: iNewsTV/Ahmad Ridwan Nasution
MEDAN - Kerangkeng manusia yang menghebohkan karena ditemukan di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Peranginangin direspons semua pihak, termasuk Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi.

Selain kerangkeng manusia, petugas juga menemukan sebanyak 7 satwa dilindungi salah satunya orangutan. Diduga, orangutan tersebut selama ini menjadi peliharaan Bupati Langkat non aktif.



Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi sempat kaget saat ditanya awak media usai menghadiri kegiatan ulang tahun Persatuan Tunanetra Indonesia, di Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Geger Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Kapolda Sumut: Langsung Kita Dalami



Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan, hewan dilindungi dalam undang undang sebaiknya tidak disarankan untuk dipelihara. Edy menambahkan, dirinya juga memiliki koleksi hewan namun semuanya tidak masuk dalam kategori di larang untuk dipelihara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!