Ikut MTQ XXXII Sulsel, Kafilah Pangkep Wajib Vaksin Covid-19

Rabu, 26 Januari 2022 - 19:11 WIB
Kemenag Pangkep menyiapkan beberapa syarat bagi calon kafilah Pangkep di MTQ XXXII Tingkat Provinsi Sulsel. Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
PANGKEP - Kemenag Pangkep menyiapkan sejumlah syarat bagi kafilah yang akan mewakili Kabupaten Pangkep di MTQ XXXII Tingkat Provinsi Sulsel Mei mendatang. Salah satu syaratnya, terkait vaksinasi.

Kepala Kemenag Pangkep, Muhammad Nur menerangkan, kafilah Pangkep nantinya wajib sudah divaksin Covid-19. Jika belum divaksin, maka dilarang untuk mewakili Kabupaten Pangkep di MTQ XXXII.

.

Peserta MTQ sendiri sebanyak 53 orang per kecamatan. Sehingga, totalnya sebanyak 369 peserta apabila semua kontingen kecamatan mengikuti tiap cabang lomba.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content