Sadis! Wanita di Tangerang Diperkosa, Dianiaya, hingga Dirampas Hartanya

Selasa, 25 Januari 2022 - 20:57 WIB
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memberikan keterangan terkait kasus pemerkosaan dan penganiayaan di Kabupaten Tangerang, Selasa (25/1/2022). Foto: MPI/Nandha Aprilianti
TANGERANG - Wanita berinisial SP (24) menjadi korban pemerkosaan , penganiayaan sekaligus perampasan harta bendanya.

Peristiwa itu terjadi pada 20 Januari 2022 lalu. Korban hendak menjenguk orang tuanya di Serang dari kontrakannya yang berada di Balaraja, Kabupaten Tangerang pada pukul 00.30 WIB. “Korban berangkat dari kontrakannya naik angkot,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Air Mata Jenderal Polisi dan Menteri Menitik di Pusaran Gadis Manado Korban Pemerkosaan

Di dalam angkot terdiri dari 3 orang yakni korban, sopir, dan kernet. Usai mengisi BBM di salah satu SPBU tiba-tiba saja kernet menutup pintu angkot. “Korban dipukuli dengan menggunakan benda tumpul kemudian korban pingsan,” ucapnya.

Sopir dan kernet pun langsung memperkosa korban secara berulang kali. Tidak hanya itu, barang-barang korban digasak pelaku. “Untuk menghilangkan jejak, para pelaku berusaha membunuh korban dengan cara dicekik, dipukul menggunakan ban serep mobil dan bangku kernet mobil,” ujar Zain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!