Rektor UIN Suska Riau Digugat Dosen, Ternyata Ini Penyebabnya

Selasa, 25 Januari 2022 - 19:28 WIB
Sidang Rektor UIN Suska. Foto: Banda/SINDOnews
PEKANBARU - Sejumlah dosen melakukan gugatan terhadap rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau. Para pengajar ini menuntut keterbukaan informasi Rektor UIN Suska Riau Prof Hairuna.

Gugatan diadakan di Komisi Informasi Provinsi Riau, di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru. Para penggugat adalah tiga dosen, yakni Alchudri, Rhonny Riansyah, dan Zulkifli M.Nuh.



Permohonan penyelesaian sengketa Informasi diajukan para Dosen UIN Suska Riau yang sebelumnya menjabat sebagai Organ SPI (Satuan Pengawas Internal) UIN Suska Riau, karena tidak puas terhadap jawaban Rektor selaku atasan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) UIN Suska Riau yang menolak keberatan para pemohon atas informasi yang diminta dengan alasan bahwa keberatan para pemohon yang diajukan kepada Rektor selaku atasan PPID UIN Suska Riau salah alamat.

Baca juga: Hadfana Firdaus Jadi Tersangka Tendang Sajen di Lokasi Letusan Semeru, Rektor UIN Minta Dimaafkan

Sidang perdana ini dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Zupra, dan dua hakim anggota Tatang dan Junaidi. Namun sayang, sang Rektor UIN Suska Riau tidak menghadiri sidang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!