Marketing Bank di Bali Ditangkap Karena Korupsi KUR Fiktif Rp3,1 Miliar
Selasa, 25 Januari 2022 - 14:55 WIB
Seorang marketing bank plat merah di Bali ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) fiktif senilai Rp3,1 miliar. Foto/miftahul Chusna
DENPASAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menahan seorang marketing bank plat merah di Bali, Riza Yuda Kertha Negara. Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) fiktif senilai Rp3,1 miliar.
"Kami telah menerima pelimpahan tersangka dari penyidik Polresta Denpasar seiring dengan lengkapnya BAP atau P-21," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar Putu Eka Suryantha, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Memilukan! 11 Jenazah Ditemukan Terpanggang dalam Satu Ruangan Karaoke Diskotek Double O
Dia menyampaikan, tersangka ditahan 20 hari ke depan dengan dititipkan di Rutan Polresta Denpasar. Selama waktu itu, jaksa akan membuat surat dakwaan agar kasusnya bisa segera disidangkan.
"Kami telah menerima pelimpahan tersangka dari penyidik Polresta Denpasar seiring dengan lengkapnya BAP atau P-21," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar Putu Eka Suryantha, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Memilukan! 11 Jenazah Ditemukan Terpanggang dalam Satu Ruangan Karaoke Diskotek Double O
Dia menyampaikan, tersangka ditahan 20 hari ke depan dengan dititipkan di Rutan Polresta Denpasar. Selama waktu itu, jaksa akan membuat surat dakwaan agar kasusnya bisa segera disidangkan.
Lihat Juga :