Polisi Tak Hadirkan Bukti Mobil Kasus Pengeroyokan Kakek di Pulogadung

Selasa, 25 Januari 2022 - 14:03 WIB
Untuk diketahui, seorang lansia 89 tahun tewas dikeroyok warga karena dikira maling. Awalnya, lansia tersebut dituduh sebagai pencuri mobil sehingga warga geram menghabisinya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menjelaskan, kronologi peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Jalan Pulo Kambing, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timurt. Dia menjelaskan, korban dengan inisial HM (89) sedang mengemudi mobil berkecepatan tinggi dari Tebet namun diteriaki maling di lokasi kejadian.

"Saat diteriaki jadi timbul massa, kami cek identitasnya dan kendaraannya itu memang punya dia sendiri sesuai data yang ada, jadi tak ada pencurian, itu salah," jelasnya di Jakarta, Minggu 23 Januari 2022. Baca juga: Polisi Buru Sejumlah Pemotor di Kasus Pengeroyokan Kakek Halim

Ahsanul menambahkan, massa yang mengejar korban karena dikira maling itu lantas mengeroyoknya hingga akhirnya tewas. Meski sempat ada polisi yang turut mengejar, tapi tak sempat menyelamatkan korban dari amukan massa.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!