Polda Jabar Cuek Tanggapi Penangguhan Penahanan, Habib Bahar: Sudah Biasa
Selasa, 25 Januari 2022 - 11:43 WIB
BANDUNG - Habib Bahar bin Smith sudah dua kali mengajukan penangguhan penahanan, namun Polda Jawa Barat (Jabar ) hingga kini masih cuek.
Meski begitu, melalui kuasa hukumnya, Bahar menilai sikap Polda Jabar terhadap pengajuan penahanan tersebut sebagai hal yang biasa. Bahkan, Bahar pun tidak terkejut.
"Kalaupun info ditolak atau ini, kami gak kaget lah, sudah tidak terkejut, biasa," ungkap Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Selasa (25/1/2022).
Ichwan menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan sikap Polda Jabar tersebut. Bahkan, kalaupun memang ditolak, pihaknya tidak akan mempermasalahkannya.
"Itu kewenangan subjektif penyidik mau dikabulkan atau tidak. Gak ada masalah buat kita," ujarnya.
Diakuinya, Habib Bahar mengajukan dua kali penangguhan penahanan. Pertama, penangguhan penahanan diajukan sesaat setelah Bahar resmi dinyatakan Polda Jabar.
"Tak ada kabar (dari pengajuan penangguhan penahanan pertama), kita ajukam lagi penanguhan penahanan
Meski begitu, melalui kuasa hukumnya, Bahar menilai sikap Polda Jabar terhadap pengajuan penahanan tersebut sebagai hal yang biasa. Bahkan, Bahar pun tidak terkejut.
"Kalaupun info ditolak atau ini, kami gak kaget lah, sudah tidak terkejut, biasa," ungkap Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Selasa (25/1/2022).
Ichwan menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan sikap Polda Jabar tersebut. Bahkan, kalaupun memang ditolak, pihaknya tidak akan mempermasalahkannya.
"Itu kewenangan subjektif penyidik mau dikabulkan atau tidak. Gak ada masalah buat kita," ujarnya.
Diakuinya, Habib Bahar mengajukan dua kali penangguhan penahanan. Pertama, penangguhan penahanan diajukan sesaat setelah Bahar resmi dinyatakan Polda Jabar.
Baca Juga
"Tak ada kabar (dari pengajuan penangguhan penahanan pertama), kita ajukam lagi penanguhan penahanan
Lihat Juga :
tulis komentar anda