Polisi Sebut Pengeroyok Kakek Halim Tidak Mengenal Korban, Motifnya Apa?

Selasa, 25 Januari 2022 - 11:37 WIB
Polisi menetapkan lima tersangka dari 14 orang yang diamankan dalam kasus penyeroyokan kakek Wiyanto Halim (89). Foto: SINDOnews/Potongan Video
JAKARTA - Polisi menetapkan lima tersangka dari 14 orang yang diamankan dalam kasus pengeroyokan terhadap kakek Wiyanto Halim (89). Kelima tersangka mengakui perbuatannya.

Baca juga: Polisi Tetapkan 5 Pengeroyok Kakek Halim Jadi Tersangka, Ini Perannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, dari hasil pemeriksaan kelima tersangka tidak memiliki keterkaitan dengan korban. Artinya, pelaku sama sekali tidak mengenal korban.

"Kelima orang tersangka ini adalah mereka yang dengan nyata mengakui dan terbukti melakukan tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia. Mereka juga mengakui terprovokasi," ujar Zulpan dalam konferensi pers, Selasa (25/1/2022).

Menurut Zulpan, penyidikan kasus tersebut tidak berhenti di 5 tersangka. Polisi masih mengejar orang lain yang berada di TKP pada saat kejadian. "Kita sudah miliki data-datanya. Kita akan kejar, sehingga ketahuan motif dari kasus ini," tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!