Tidak Mau Disuruh Masak, Istri di Tomohon Ditendang Berkali-kali
Senin, 24 Januari 2022 - 22:28 WIB
TOMOHON - Seorang pria berinisial HM (29) tega menendang istrinya berkali-kali, di Lingkungan V Taratara Satu, Tomohon Barat. Penganiayaan itu ternyata dipicu persoalan sepele saja.
Saat kejadian, sang istri disuruh memasak. Karena sedang mencuci pakaian, perintah itu akhirnya dia abaikan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, korban bernama Cheryl Lengkong (24).
Kejadian berawal pada Minggu pagi, saat korban menolak untuk memasak karena sedang mencuci pakaian, hingga memicu terjadinya adu mulut dengan pelaku. Diduga, hal tersebut membuat pelaku kesal dan dendam.
"Kemudian pada Senin dini hari itu, pelaku pulang dalam keadaan mabuk miras. Diduga masih kesal, pelaku pun memarahi korban lalu memukul dengan tangan kosong dan menendang korban berkali-kali," katanya, Senin (24/1/2022).
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami memar di kaki, juga rasa sakit di kepala serta perut.
Merespons informasi tersebut, Tim URC Totosik bersama Bhabinkamtibmas kelurahan setempat kemudian mendatangi TKP dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.
"Informasi diperoleh, pelaku sudah beberapa kali melakukan perbuatan serupa terhadap korban. Pelaku dan juga korban lalu dibawa ke Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.
Saat kejadian, sang istri disuruh memasak. Karena sedang mencuci pakaian, perintah itu akhirnya dia abaikan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, korban bernama Cheryl Lengkong (24).
Kejadian berawal pada Minggu pagi, saat korban menolak untuk memasak karena sedang mencuci pakaian, hingga memicu terjadinya adu mulut dengan pelaku. Diduga, hal tersebut membuat pelaku kesal dan dendam.
"Kemudian pada Senin dini hari itu, pelaku pulang dalam keadaan mabuk miras. Diduga masih kesal, pelaku pun memarahi korban lalu memukul dengan tangan kosong dan menendang korban berkali-kali," katanya, Senin (24/1/2022).
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami memar di kaki, juga rasa sakit di kepala serta perut.
Merespons informasi tersebut, Tim URC Totosik bersama Bhabinkamtibmas kelurahan setempat kemudian mendatangi TKP dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.
"Informasi diperoleh, pelaku sudah beberapa kali melakukan perbuatan serupa terhadap korban. Pelaku dan juga korban lalu dibawa ke Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.
(hsk)
tulis komentar anda