PT Waskita Karya Mediasi soal Cek Kosong Miliaran Rupiah Proyek Penahan Abrasi Pantai Tanjung Lesung

Selasa, 25 Januari 2022 - 15:07 WIB
PT Waskita Karya berhasil memediasi CV Mantiung Jaya Grup Sub Kontraktor Proyek Penahan Abrasi Pantai KEK Tanjung Lesung dengan PT Alam Piedi Makmur selaku Sub Kontraktor PT Waskita Karya yang berselisih paham gara-gara cek kosong. Foto Ist
LEBAK - PT Waskita Karya berhasil memediasi CV Mantiung Jaya Grup Sub Kontraktor Proyek Penahan Abrasi Pantai KEK Tanjung Lesung dengan PT Alam Piedi Makmur selaku Sub Kontraktor PT Waskita Karya yang berselisih paham gara-gara cek kosong. Sehingga persoalan terkait cek kosong miliaran rupiah yang diberikan Kuasa Direksi PT Alam Piedi Makmur (APM) kepada CV Mantiung Jaya Grup terkait pembayaran pengerjaan batu boulder proyek penahan abrasi Pantai KEK Tanjung Lesung dapat terselesaikan.

Baca : Dibayar Cek Kosong Rp2,25 Miliar, Sub Kontraktor Bongkar Batu Proyek Penahan Abrasi KEK Pantai Tanjung Lesung



"Alhamdulilah setelah difasilitasi oleh PT Waskita Karya pembayaran telah dilakukan oleh Direksi PT Alam Piedi Makmur sebesar Rp1,120 miliar," kata Direktur CV Mantiung Jaya Group Aang Kunaefi kepada SINDOnews, Selasa (25/1/2022).

Pembayaran, kata Aang Kunaefi dilakukan, dengan cara dipotong dari sisa tagihan milik PT Alam Piedi Makmur yang ada di PT Waskita Karya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!