Dianggap Menghina Prabowo, Edy Mulyadi Dilaporkan Partai Gerindra ke Polda Jatim
Senin, 24 Januari 2022 - 20:08 WIB
“Seperti ada kata-kata, 'seperti mengeong', artinya mengibaratkan ketum saya ini sebagai salah satu binatang, itu menimbulkan banyak persepsi," kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Hidayat di Mapolda Jatim, Senin (24/1/2022).
Menurutnya, pernyataan Edy Mulyadidalam video tersebut mencederai perasaan semua kader Partai Gerindra, baik di Jatim maupun seluruh Indonesia. Pihaknya melaporkan Edy Mulyadi ke Subdit V Siber Dirreskrimsus Polda Jatim atas dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.
“Kami melakukan screenshot dan sekaligus melalui flashdisk rekaman di 'mimbar youtube'. Saya kira sudah cukup menjadi bukti dan sudah layak diproses secara hukum," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Edy Mulyadi yang Sebut Prabowo Macan Mengeong
Menurutnya, pernyataan Edy Mulyadidalam video tersebut mencederai perasaan semua kader Partai Gerindra, baik di Jatim maupun seluruh Indonesia. Pihaknya melaporkan Edy Mulyadi ke Subdit V Siber Dirreskrimsus Polda Jatim atas dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.
“Kami melakukan screenshot dan sekaligus melalui flashdisk rekaman di 'mimbar youtube'. Saya kira sudah cukup menjadi bukti dan sudah layak diproses secara hukum," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Edy Mulyadi yang Sebut Prabowo Macan Mengeong
Lihat Juga :