Terungkap! Istri Bos Beras di Karawang Rencanakan Pembunuhan Berencana dengan Selingkuhan
Senin, 24 Januari 2022 - 18:03 WIB
"Kedua pelaku ini kita ketahui memiliki hubungan khusus. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman," katanya.
Baca: Kronologis Pembunuhan dan Perampokan Janda Guru Les Piano di Jember
Akibat perbuatannya pelaku N dan AN dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara seumur hidup.
Baca: Kronologis Pembunuhan dan Perampokan Janda Guru Les Piano di Jember
Akibat perbuatannya pelaku N dan AN dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara seumur hidup.
(hsk)
Lihat Juga :