IPW Desak Propam Periksa Patroli Komando di Pengeroyokan Kakek 89 Tahun

Senin, 24 Januari 2022 - 17:24 WIB
Sugeng mengkritisi mengapa tidak ada pengamanan oleh anggota yang berada di lokasi kejadian saat aksi pengeroyokan itu pecah. Sehingga karena tidak ada pengamanan mengakibatkan membuat nyawa seseorang melayang secara keji. Baca juga: Kakek Dituduh Maling hingga Tewas Dikeroyok di Pulogadung, Saksi: Sadis Enggak Beradab

”Dalam hal ini yang menjadi fokus adalah harus ada tindakan pengamanan oleh Patko walau kalah jumlah massa,” ujarnya.Anggota yang berada di lokasi kejadian harus mengambil langkah jitu untuk melerai aksi pengeroyokan sesuai dengan protap yang dimiliki.

”Apakah prosedur standar pengamanan termasuk penggunaan senjata oleh polisi diterapkan, itu yang harus menjadi fokus pemeriksaan. Patko harus diperiksa oleh propam apakah ada pelanggaran disiplin di sana,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, menurut seorang saksi mata Kirun, pada saat pengeroyokan itu berlangsung sejatinya ada beberapa anggota polisi yang mengikuti mobil korban.

Namun karena anggota polisi itu kalah jumlah massa, mereka tidak bisa melerai aksi main hakim itu sehingga menyebabkan nyawa sang sopir lenyap seketika.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!