Sebut Kalimantan Tempat Pembuangan Anak Jin, Edy Mulyadi Dilaporkan GMNI ke Polda Kalsel

Senin, 24 Januari 2022 - 13:34 WIB
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Selatan melaporkan Edy Mulyadi ke Polda setempat terkait UU ITE.Foto/Deny M Yunus
BANJARMASIN - Buntut pernyataan Edy Mulyadi yang diduga menghina masyarakat Kalimantan berujung laporan polisi. Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Selatan melaporkannya ke Polda setempat terkait UU ITE.

Laporan tersebut disampaikan Senin (24/1/2022) ke Polda kalsel. Laporan ini didpicu pernyataan Edy yang sempat mengaku jurnalis ini dinilai menghina masyarakat Kalimantan.

Baca juga: Bikin Gaduh, Ganjar Sentil Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi

"Edy Mulyadi menyebut Kalimantan tempat jin membuang anak. Pernyataan ini terkait pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur," ujar Ketua DPD GMNI Kalsel, Muhammad Luthfi Rahman.

Menurutnya, pernyataan Edy berpotensi menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok. Pernyataan Edy juga menuai reaksi warga di seluruh pelosok daerah di Kalimantan, seperti Kalimantan Timur, Utara, Tengah dan Barat.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content