Sebut Kalimantan Tempat Pembuangan Anak Jin, Edy Mulyadi Dilaporkan GMNI ke Polda Kalsel
Senin, 24 Januari 2022 - 13:34 WIB
BANJARMASIN - Buntut pernyataan Edy Mulyadi yang diduga menghina masyarakat Kalimantan berujung laporan polisi. Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Selatan melaporkannya ke Polda setempat terkait UU ITE.
Laporan tersebut disampaikan Senin (24/1/2022) ke Polda kalsel. Laporan ini didpicu pernyataan Edy yang sempat mengaku jurnalis ini dinilai menghina masyarakat Kalimantan.
Baca juga: Bikin Gaduh, Ganjar Sentil Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi
"Edy Mulyadi menyebut Kalimantan tempat jin membuang anak. Pernyataan ini terkait pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur," ujar Ketua DPD GMNI Kalsel, Muhammad Luthfi Rahman.
Menurutnya, pernyataan Edy berpotensi menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok. Pernyataan Edy juga menuai reaksi warga di seluruh pelosok daerah di Kalimantan, seperti Kalimantan Timur, Utara, Tengah dan Barat.
Lihat Juga: Bongkar Kasus Narkotika, Irjen Pol Winarto: Tindak Lanjut Program Presiden dan Perintah Kapolri
Laporan tersebut disampaikan Senin (24/1/2022) ke Polda kalsel. Laporan ini didpicu pernyataan Edy yang sempat mengaku jurnalis ini dinilai menghina masyarakat Kalimantan.
Baca juga: Bikin Gaduh, Ganjar Sentil Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi
"Edy Mulyadi menyebut Kalimantan tempat jin membuang anak. Pernyataan ini terkait pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur," ujar Ketua DPD GMNI Kalsel, Muhammad Luthfi Rahman.
Menurutnya, pernyataan Edy berpotensi menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok. Pernyataan Edy juga menuai reaksi warga di seluruh pelosok daerah di Kalimantan, seperti Kalimantan Timur, Utara, Tengah dan Barat.
Lihat Juga: Bongkar Kasus Narkotika, Irjen Pol Winarto: Tindak Lanjut Program Presiden dan Perintah Kapolri
(msd)
tulis komentar anda