Perketat Prokes, Satgas Covid-19 Kota Bogor Bentuk Tim Gakkumdu

Senin, 24 Januari 2022 - 12:12 WIB
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor membentuk tim penegak hukum terpadu (Gakkumdu). Foto: MNC Portal Indonesia/Putra Ramadhani A
BOGOR - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor membentuk tim penegak hukum terpadu ( Gakkumdu ). Tim gabungan Polri, TNI, Satpol PP, dan Kejari Kota Bogor ini akan melakukan sosialisasi, pencegahan, dan penegakan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan (prokes).

"Dari pencegahan, peringatan, sampai ke penegakkan hukum. Jadi kami seperti yang kemarin sangat erat koordinasi dengan pihak Polres karena ini butuh cepat seperti Pak Kapolres bilang penegakkan hukumnya pun cepat. Jadi apapun yang dilaksanakn di lapangan langsung diketahui oleh kami juga di sini," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Sekti Anggraini kepada wartawan, Senin (24/1/2022). Baca juga: Kasus Covid-19 Merangkak Naik, Satpol PP DKI Minta Pelaku Usaha Perketat Prokes



Sekti menambahkan, tim di lapangan akan memilah mana pelanggaran yang masih bisa diberikan peringatan dan mana yang harus diproses hukum. Sehingga, semua anggota akan saling berkoordinasi untuk menegkan aturan terkait protokol kesehatan.

"Dan memang berbanding lurus kalau tinggi penegakkan hukum, kepatuhan juga jadi semakin tinggi. Jadi semacam efek jera ya peringatan. Jadi hari ini kita kuatkan lagi semangat dengan apel dan langsung turun jajaran untuk ke lapangan melihat dan memantau apa ada pelanggaran," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!