Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Minggu, 23 Januari 2022 - 21:29 WIB
Pelaksanaan ganjil genap di Kota Bogor dalam dua pekan terakhir dinilai efektif mengurangi mobilitas masyarakat. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Pelaksanaan ganjil genap di Kota Bogor dalam dua pekan terakhir dinilai efektif mengurangi mobilitas masyarakat. Terjadi penurunan kendaraan yang signifikan setiap akhir pekannya.
"Pada dasarnya konsep ganjil genap adalah gerakan disiplin masyarakat untuk menahan diri satu hari saja tinggal di rumah. Ini adalah pelaksanaan keempat minggu kedua," kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria, Minggu (23/1/2022).
Baca juga: 2 Jam Ganjil Genap di Bogor, 5.524 Kendaraan Diputar Balik
Untuk akhir pekan depan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan mengkaji bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor terkait denda. Termasuk penambahan waktu atau hari pelaksanaan ganjil genap akhir pekan.
"Pada dasarnya konsep ganjil genap adalah gerakan disiplin masyarakat untuk menahan diri satu hari saja tinggal di rumah. Ini adalah pelaksanaan keempat minggu kedua," kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria, Minggu (23/1/2022).
Baca juga: 2 Jam Ganjil Genap di Bogor, 5.524 Kendaraan Diputar Balik
Untuk akhir pekan depan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan mengkaji bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor terkait denda. Termasuk penambahan waktu atau hari pelaksanaan ganjil genap akhir pekan.
Lihat Juga :