Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penyekapan Korban Utang Piutang di Tangerang
Minggu, 23 Januari 2022 - 18:38 WIB
Polisi menetapkan 2 tersangka kasus penyekapan wanita korban utang piutang di Ciledug, Kota Tangerang. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
TANGERANG - Polisi menetapkan 2 tersangka kasus penyekapan wanita korban utang piutang di Ciledug, Kota Tangerang. Dua orang tersebut berinisial FT (26) dan SF (40) yang terlibat dalam penyekapan Sulistyawati.
"Benar, sudah ditetapkan tersangka beberapa hari lalu," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, Minggu (23/1/2022).
Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Wanita di Tangerang karena Tak Bisa Bayar Utang
Pelaku menyekap korban diduga karena korban tak kunjung membayar utang. Atas dasar itu, mereka melancarkan aksinya dengan tujuan korban mau melunasi utangnya. "Diduga supaya korban mau membayar utang," ucapnya.
"Benar, sudah ditetapkan tersangka beberapa hari lalu," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, Minggu (23/1/2022).
Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Wanita di Tangerang karena Tak Bisa Bayar Utang
Pelaku menyekap korban diduga karena korban tak kunjung membayar utang. Atas dasar itu, mereka melancarkan aksinya dengan tujuan korban mau melunasi utangnya. "Diduga supaya korban mau membayar utang," ucapnya.
Lihat Juga :