Sadis! 9 Staf Panti Hajar Calon Peserta Rehabilitasi Narkoba hingga Tewas

Minggu, 23 Januari 2022 - 00:48 WIB
Kasus penganiayaan tersebut, terjadi di dalam panti rehabilitasi narkoba Meros Jaya Plus, yang beralamat di Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Binge, Kabupaten Langkat.

Semula korban diantar keluarganya, sekitar pukul 23.00 WIB ke panti rehabilitasi, dengan harapan korban dapat sembuh dari ketergantungan narkoba. Namun, esok harinya sekitar pukul 10.00 WIB, keluarga korban mendapat kabar anak mereka sudah tewas.

Baca juga: Kecelakaan Maut Minibus Tabrak Bus di Tol Cipali, 2 Tewas dan 4 Luka Berat

Keluarga korban tak terima anak mereka yang dalam kondisi sehat saat di antar ke panti rehabilitasi, justru tewas tak lama setelah dititipkan di panti rehabilitasi. Polisi meringkus sembilang orang karena berperan dalam melakukan penganiayaan, hingga korban tewas.

Menurut seorang tersangka berinisial JP, mereka melakukan penganiayaan terhadap korban, karena korban menolak saat kaki korban hendak diikat pakai rantai besi. Menurut peraturan di panti rehabilitasi Meros Jaya Plus, pasien baru semuanya harus diikat kakinya, dan dimasukan ke dalam kolam. Hal ini merupakan pembelajaran bagi semua pasien baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!