1.000 Dosis Vaksin Booster Disiapkan Polda Jateng di Car Free Day Kota Semarang
Sabtu, 22 Januari 2022 - 19:50 WIB
SEMARANG - Bidang kedokteran dan kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng bakal menggelar vaksinasi booster massal yang berlangsung di Car Free Day Kota Semarang.
Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Pol Summy Hastry Purwanti menjelaskan, vaksinasi akan diselenggarakan di 2 lokasi, yakni depan SMA Negeri 1 Semarang dan depan Lapangan Tri Lomba Juang (TLJ).
Vaksinasi booster massal ini diselenggarakan pada Minggu (23/1/2022) mulai dari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.
"Kami siapkan 1000 dosis vaksin booster dan ada 5 tim tenaga kesehatan yang dikerahkan sebagai vaksinator," ungkapnya, Sabtu (22/1/2022).
Summy Hastry memaparkan, masyarakat yang mengikuti vaksinasi cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan vaksin kedua yang sudah lebih dari 6 bulan.
"Masyarakat tidak perlu mendaftar cukup datang bawa KTP surat keterangan vaksin kedua sudah lebih dari 6 bulan," tambahnya.
Dokter yang juga pakar forensik ini menerangkan surat keterangan vaksin dapat diperoleh dari aplikasi Peduli Lindungi. Masyarakat dipersilahkan mendownload surat tersebut pada aplikasi itu.
Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Pol Summy Hastry Purwanti menjelaskan, vaksinasi akan diselenggarakan di 2 lokasi, yakni depan SMA Negeri 1 Semarang dan depan Lapangan Tri Lomba Juang (TLJ).
Vaksinasi booster massal ini diselenggarakan pada Minggu (23/1/2022) mulai dari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.
"Kami siapkan 1000 dosis vaksin booster dan ada 5 tim tenaga kesehatan yang dikerahkan sebagai vaksinator," ungkapnya, Sabtu (22/1/2022).
Summy Hastry memaparkan, masyarakat yang mengikuti vaksinasi cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan vaksin kedua yang sudah lebih dari 6 bulan.
"Masyarakat tidak perlu mendaftar cukup datang bawa KTP surat keterangan vaksin kedua sudah lebih dari 6 bulan," tambahnya.
Dokter yang juga pakar forensik ini menerangkan surat keterangan vaksin dapat diperoleh dari aplikasi Peduli Lindungi. Masyarakat dipersilahkan mendownload surat tersebut pada aplikasi itu.
tulis komentar anda