Buntut Dugaan Suap Narkoba, Kombes Riko Sunarko Ditarik ke Polda Sumut
Sabtu, 22 Januari 2022 - 04:06 WIB
MEDAN - Kapolrestabes Medan , Kombes Pol Riko Sunarko dinonaktifkan pasca bergulirnya kasus dugaan suap bandar narkoba yang menyeret namanya. Setelah dinonaktifkan, Kombes Riko kini ditarik ke Polda Sumatera Utara.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penarikan Kombes Riko ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap tersebut.
Baca juga: Geger! Tuding Terlibat Suap, Mantan Polisi Ricardo Siahaan Minta Maaf ke Kapolrestabes Medan
"Mulai malam ini Kombes Riko yang menjabat sebagai Kapolrestabes Medan saya tarik untuk sementara waktu untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut," kata Irjen Pnca didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Jum'at (21/1/2022) malam.
Selama Kombes Riko ditarik ke Polda Sumut, kata Panca, tugas dan tanggungjawabnya akan dilaksanakan oleh Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi. "Kombes Armia akan menjabat sebagai pelaksana harian Kapolrestabes Medan," terangnya.
Terkait apakah selanjutnya Kombes Riko akan dicopot atau tidak, Panca menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. Namun ia menegaskan pihaknya tidak ragu memberikan tindakan tegas jika Kombes Riko terbukti menerima suap.
"Saya tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan suap sebagai yang dijelaskan yang bersangkutan tersebut," tegasnya.
Untuk diketahui, nama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, disebut-sebut ikut menerima suap dari istri seorang bandar narkoba senilai Rp300 juta.
Kabar itu pertama kali muncul dari pengakuan personel Polrestabes Medan, Bripka Ricardo dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu, 12 Januari 2022 lalu.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penarikan Kombes Riko ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap tersebut.
Baca juga: Geger! Tuding Terlibat Suap, Mantan Polisi Ricardo Siahaan Minta Maaf ke Kapolrestabes Medan
"Mulai malam ini Kombes Riko yang menjabat sebagai Kapolrestabes Medan saya tarik untuk sementara waktu untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut," kata Irjen Pnca didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Jum'at (21/1/2022) malam.
Selama Kombes Riko ditarik ke Polda Sumut, kata Panca, tugas dan tanggungjawabnya akan dilaksanakan oleh Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi. "Kombes Armia akan menjabat sebagai pelaksana harian Kapolrestabes Medan," terangnya.
Terkait apakah selanjutnya Kombes Riko akan dicopot atau tidak, Panca menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. Namun ia menegaskan pihaknya tidak ragu memberikan tindakan tegas jika Kombes Riko terbukti menerima suap.
"Saya tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan suap sebagai yang dijelaskan yang bersangkutan tersebut," tegasnya.
Untuk diketahui, nama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, disebut-sebut ikut menerima suap dari istri seorang bandar narkoba senilai Rp300 juta.
Kabar itu pertama kali muncul dari pengakuan personel Polrestabes Medan, Bripka Ricardo dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu, 12 Januari 2022 lalu.
tulis komentar anda